Hak Pasien
Berikut ini hak pasien di RSU Prof Dr. Boloni.
No | Hak Pasien |
---|---|
1 | Mengeluhkan pelayanan rumah sakit yang tidak sesuai dengan standar pelayanan melalui media cetak dan elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan |
2 | Menggugat dan/ atau menuntut rumah sakit apabila rumah sakit diduga memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan standard baik secara perdata ataupun pidana |
3 | Menolak pelayanan bimbingan rohani yang tidak sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya |